Dunia Kampus

Berapa Lama Proses Akreditasi Kampus? Panduan Lengkap Tahapan dan Waktu Pengajuan

Halo sobat Untirta Network! Saat ini banyak perguruan tinggi di Indonesia yang tengah mengurus akreditasi kampus. Baik itu akreditasi institusi maupun akreditasi program studi.

Akreditasi memang penting dilakukan agar kualitas pendidikan tetap terjaga dan diakui oleh pemerintah serta masyarakat luas. Selain itu, akreditasi juga menentukan apakah sebuah program studi layak beroperasi atau tidak.

Nah, kalau kamu sedang mengurus akreditasi kampus, pasti penasaran kan berapa lama prosesnya? Tenang, Untirta Network akan bahas tuntas seputar proses dan lamanya waktu akreditasi kampus di artikel ini.

Yuk, simak pembahasannya!

Berapa Lama Proses Akreditasi Kampus?

Sebelum tahun 2020, proses akreditasi kampus baik institusi maupun program studi bisa memakan waktu hingga 170 hari atau sekitar 5-6 bulan.

Lama bukan? Apalagi kalau pengajuan akreditasi ditolak, bisa bayangkan betapa frustasinya pihak kampus mengulang proses dari awal.

Namun, pada tahun 2020 pemerintah mengeluarkan kebijakan baru untuk mempercepat proses akreditasi melalui Permendikbud Nomor 5 Tahun 2020.

Dengan kebijakan baru ini, waktu penyerahan Sertifikat Akreditasi telah dipangkas secara signifikan menjadi 25 jam saja sejak berkas dinyatakan lengkap oleh BAN-PT.

Jadi intinya, kalau berkas akreditasi kamu udah lengkap semua, paling lama cuma 1 hari kamu sudah dapat sertifikat akreditasinya. Mantap kan?

Tahapan Proses Akreditasi Kampus

Nah, memangnya apa aja sih tahapan yang harus dilalui dalam proses akreditasi kampus?

Berikut adalah tahapan lengkapnya:

1. Persiapan Laporan Kinerja dan Evaluasi Diri

Tahap pertama dalam proses akreditasi adalah evaluasi diri dari program studi/institusi yang akan diakreditasi.

Evaluasi diri ini berupa laporan kinerja yang berisi capaian, keunggulan, dan tantangan dari program studi/institusi tersebut. Data pendukung seperti prestasi akademik dan non akademik juga perlu dilampirkan.

Tujuan evaluasi diri ini adalah untuk melihat sejauh mana program studi/institusi telah memenuhi standar akreditasi yang ditetapkan Kemendikbud.

Jadi laporan evaluasi diri harus dibuat sedetail dan selengkap mungkin ya Sob.

2. Persiapan Data dan Dokumen Administrasi

Selain laporan evaluasi diri, persiapan data dan dokumen administrasi juga menjadi kunci dalam proses akreditasi.

Beberapa dokumen administrasi yang wajib disiapkan antara lain:

  • Data dosen dan tenaga kependidikan
  • Data mahasiswa
  • Kurikulum program studi
  • Silabus dan RPS mata kuliah
  • Contoh soal ujian, tugas akhir, dll.

Semua data dan dokumen ini nantinya akan diverifikasi saat asesmen lapangan. Jadi pastikan otentik dan lengkap ya Sob.

Oh iya, ngomong-ngomong soal data, pengajuan akreditasi juga memerlukan data dari PDDIKTI. Jadi pastikan data di PDDIKTI juga update.

3. Penilaian dan Analisis Data oleh BAN-PT

Setelah berkas akreditasi kamu lengkap, tahap selanjutnya adalah penilaian dan analisis data oleh BAN-PT.

BAN-PT akan mengolah data yang kamu kirimkan dan melakukan verifikasi silang dengan data dari PDDIKTI. Mereka juga akan turun lapangan untuk asesmen sesuai standar akreditasi.

Dari hasil asesmen lapangan dan analisis data ini, BAN-PT akan memberikan rekomendasi akreditasi ke Kemendikbud.

4. Pengumuman Hasil Akreditasi

Tahap terakhir adalah pengumuman hasil akreditasi oleh Kemendikbud melalui laman Sinta (sinta.kemdikbud.go.id).

Pengumuman ini berisi status dan peringkat akreditasi yang didapat oleh program studi/institusi, yang terdiri dari:

  • Unggul (A)
  • Baik Sekali (B)
  • Baik (C)
  • Tidak Terakreditasi

Hasil akreditasi ini berlaku selama 5 tahun kecuali dicabut sebelum masa berlakunya berakhir.

Nah, itu dia tahapan lengkap proses akreditasi kampus beserta lamanya. Lumayan panjang dan ribet ya ternyata.

Tapi jangan khawatir, selanjutnya Untirta Network bakal bahas standar akreditasi yang harus kamu penuhi. Siap-siap catet ya!

Standar Akreditasi Institusi Perguruan Tinggi

Sesuai Permendikbud No. 5 Tahun 2020, ada 7 standar akreditasi institusi perguruan tinggi yang wajib dipenuhi, meliputi:

1. Standar 1: Visi, Misi, Tujuan, dan Sasaran

Standar pertama ini menilai kejelasan arah pengembangan institusi yang tertuang dalam visi, misi, tujuan, dan sasaran.

Penilaian mencakup sejauh mana capaian institusi dalam mewujudkan visi dan misinya dalam kurun waktu tertentu.

2. Standar 2: Tata Pamong, Kepemimpinan, Sistem Pengelolaan, dan Penjaminan Mutu

Standar kedua berkaitan dengan sistem tata kelola institusi dalam mendukung pencapaian tujuan.

Mulai dari gaya kepemimpinan, efektivitas sistem pengelolaan, hingga implementasi sistem penjaminan mutu.

3. Standar 3: Mahasiswa

Standar ketiga menilai aspek kuantitas dan kualitas mahasiswa, sistem seleksi dan layanan mahasiswa, hingga prestasi akademik dan non-akademik mahasiswa.

4. Standar 4: Sumber Daya Manusia

Standar ini berfokus pada jumlah, kualifikasi, beban kerja, dan pengembangan dosen serta tenaga kependidikan.

5. Standar 5: Kurikulum, Pembelajaran, dan Suasana Akademik

Standar kelima menilai kurikulum program studi, capaian pembelajaran, metode dan media pembelajaran, serta suasana akademik.

6. Standar 6: Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat, dan Kerjasama

Standar keenam berkaitan dengan produktivitas penelitian dan PkM dosen serta efektivitas kerjasama institusi.

7. Standar 7: Sarana dan Prasarana

Terakhir, standar ketujuh menilai ketersediaan, aksesibilitas dan kualitas sarana dan prasarana untuk menunjang proses pembelajaran.

Nah, itu dia standar akreditasi institusi perguruan tinggi yang wajib dipenuhi Sobat Untirta.

Pastikan semua standar ini terpenuhi sebelum mengajukan akreditasi institusi ya. Kuncinya adalah kesiapan data dan dokumen pendukung.

Kesimpulan

Itu dia pembahasan lengkap seputar proses dan berapa lama akreditasi kampus. Jadi kesimpulannya:

  • Proses akreditasi kampus sebelumnya bisa memakan waktu hingga 170 hari
  • Namun dengan kebijakan baru, waktu penyerahan sertifikat akreditasi dipangkas menjadi 25 jam
  • Ada 4 tahapan proses akreditasi kampus yang harus dilalui
  • Terdapat 7 standar akreditasi institusi perguruan tinggi yang wajib dipenuhi

Demikian artikel dari Untirta Network tentang akreditasi kampus. Semoga informasi ini bermanfaat ya Sobat!

Jangan lupa share artikel ini ke teman-teman yang sedang mengurus akreditasi. Siapa tahu bisa membantu mempercepat prosesnya.

Sampai jumpa di artikel berikutnya!

Comments